BACAKORAN.CO - Aipda WH, pejabat kepolisian sektor (Polsek) Baito, membantah keras adanya permintaan uang damai sebesar Rp50 juta terkait kasus pemukulan yang melibatkan seorang guru honorer, Supriyani berinisial (Su), yang diduga melakukan kekerasan terhadap muridnya.
Bantahan tersebut disampaikan WH setelah sebelumnya beredar selebaran di media sosial yang menyebutkan adanya permintaan uang damai tersebut.
Insiden ini berawal ketika Su, yang merupakan suami Aipda WH, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu muridnya di sekolah dasar (SD) setempat.
BACA JUGA:Cemburu Buta! Pria di Jember Aniaya Suami Perempuan Idaman dengan Senjata Tajam
Menanggapi laporan orang tua siswa, WH menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang dalam bentuk apapun.
“Kami tidak pernah meminta uang damai sebesar Rp50 juta. Itu tidak benar,” tegas WH.
Kuasa hukum Su, Sudirman, dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konawe Selatan, mengonfirmasi adanya mediasi antara pihak guru dan orang tua murid.
Menurutnya, saat mediasi berlangsung, memang ada pembicaraan mengenai permintaan uang damai oleh pihak korban. "Memang ada pembicaraan tentang permintaan uang damai, tetapi tidak ada pemaksaan," jelas Sudirman.
BACA JUGA:5 Penganiaya Pencuri Kotak Amal Masjid di Palembang Dituntut 3,5 Tahun.
BACA JUGA:Sempat Viral, Ini Kronologi Penganiayaan Pedagang Martabak di Pameungpeuk Bandung
Sementara itu, WH menjelaskan bahwa dalam proses mediasi pertama, Su mengakui perbuatannya dan meminta waktu untuk mendiskusikan langkah selanjutnya dengan keluarganya.
"Kami tidak pernah meminta uang. Semua dilakukan secara terbuka dan dengan itikad baik," tambahnya.
Dalam mediasi kedua yang juga dihadiri oleh kepala desa setempat, situasi serupa terjadi, di mana pihak korban tetap menyatakan tuntutannya.
"Kami berharap semua pihak bisa menemukan jalan keluar tanpa harus melibatkan uang," ungkap WH.