Dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Supriyani ini dianggap tidak benar oleh beberapa guru di SD yang berada di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada rekan-rekan guru SDN 4 Baito merasa tidak terima jika Supriyani ditahan atas tuduhan penganiayaan.
“Kejadian ini sebenarnya sudah cukup lama. Awalnya, siswa tersebut melaporkan adanya luka di pahanya kepada orang tuanya, yang membuat orang tuanya mengklaim bahwa dirinya dipukul oleh gurunya," kata salah satu pihak sekolah yang identitasnya minta dirahasiakan, dikutip bacakoran.co dari laman RadarTuban, Selasa (22/10).
Sementara itu, berdasarkan kronologi yang sudah diperoleh dari pihak sekolah, Supriyani hanya menegur siwa tersebut tanpa melakukan kekerasan.
BACA JUGA:Panik! Plafon Ruang Bedah RSUD Soeroto Ngawi Ambrol, Pasien dan Pengunjung Berlarian
Supriyani dan pihak SDN 4 Baito telah mendatangi rumah murid tersebut untuk meminta maaf agar dapat menyelesaikan masalah.
Namun, permintaan maaf itu ditolak oleh kedua orang tua murid dan malah dianggap sebagai pengakuan bahwa Supriyani memang bersalah.
Permasalahan ini terus diproses oleh orang tua murid itu kepada pihak berwajib secara jalur hukum.
Kemudian membuat Supriyani yang merupakan guru honorer itu langsung ditahan saat tiba di Polda.
“Ketika sampai di Polda, Ibu Supriyani diberitahukan bahwa dirinya hanya akan dimintai keterangan atas kasus ini, namun kenyataannya dirinya langsung ditahan oleh kepolisian. Suaminya disuruh pulang, sementara Ibu Supriyani ditahan beberapa malam,” kata salah satu kerabat Supriyani.
Berdasarkan informasi yang beredar, suami Supriyani yaitu Katiran diduga dimintai uang sebesar Rp50 juta.
Namun, dirinya tidak dapat menyanggupi dan menawarkan Rp10 juta.