BACA JUGA:Paula Verhoeven Tepis Isu Perselingkuhan: Mohon Maaf atas Kegaduhan Rumah Tangga Saya
BACA JUGA:Masa Depan Alexander-Arnold Masih Abu-Abu, Mo Salah-Virgil Lanjut
Putu Eka Sabana menjelaskan bahwa pihak kejaksaan juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan berbagai mata uang asing dari beberapa lokasi terkait kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena adanya dugaan kuat bahwa keputusan bebas Ronald Tannur dipengaruhi oleh suap, yang kini berujung pada penangkapan beberapa pejabat tinggi.
Pihak Kejaksaan Agung meminta masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan kasus ini.
Karena seluruh pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
BACA JUGA:Penyebab Ari Lasso Cerai dari Vitta Dessy Setelah 25 Tahun Menikah, Begini Faktanya!
Kejaksaan juga menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan peradilan, termasuk dalam kasus-kasus yang melibatkan pejabat tinggi.
Penangkapan ZR dan tiga hakim lainnya menjadi bukti bahwa hukum akan ditegakkan setegas-tegasnya bagi siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana.
Terutama dalam kasus-kasus besar yang mencoreng keadilan di Indonesia.
Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah ditangkap terkait dugaan suap dan gratifikasi.
Ketiga hakim tersebut, Heru Anand, Mangapul dan Damanik, merupakan majelis hakim yang memutuskan perkara anak mantan anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tanur, yang didakwa menganiaya dan membunuh kekasihnya, Din.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu sore, setelah muncul desas-desus mengenai keterlibatan ketiga hakim dalam praktik korupsi.
BACA JUGA:Gregorius Ronald Tannur Anak DPR Divonis Bebas oleh Hakim Terkait Kasus Tewasnya Dini...