Kabar Gembira! Gaji PPPK Naik Berikut Daftar Lengkap Nominal Baru untuk Setiap Golongan

Minggu 03 Nov 2024 - 11:45 WIB
Reporter : Jingga
Editor : Jingga

- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

BACA JUGA:Dilamar Ribuan Honorer, Ternyata 22 Nakes yang Lolos PPPK Tak Memenuhi Syarat Masa Kerja, Ini Tindakan BKPSDM

BACA JUGA:Kabar Gembira! Non-ASN yang Tak Terdaftar di Database BKN Bisa Jadi PPPK 2024 dengan Penuhi 2 Syarat ini

- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

- - Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

BACA JUGA:Jangan Panik! Honorer Dinyatakan TMS di Seleksi Administrasi PPPK 2024? Ini Langkah Terakhir yang Wajib Dicoba

BACA JUGA:Berpotensi Jadi ASN, Pelamar PPPK 2024 Berpeluang Besar pada periode kedua Dibandingkan Yang Pertama

- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

-  Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

BACA JUGA:HORE! Honorer Non-Database Dapat Menjadi PPPK 2024 dengan Memenuhi 3 Syarat Penting ini

BACA JUGA:Ribuan Honorer TMS, Apakah Pelamar Tahap 2 Bisa Diangkat Sebagai PPPK Penuh Waktu? Intip Penjelasannya

- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Kategori :