Kabarnya buah itu mengandung senyawa kimia dan pestisida melebihi ambang batas aman.
BACA JUGA:Eksportir Anggur Shine Muscat Terbesar: Korea Selatan hingga Jepang, Ada Indonesia?
BACA JUGA:Waspada! Anggur Shine Muscat Ditemukan Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ini Kata BPOM!
Kementerian Pertanian buka suara soal hal ini. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan pihaknya bisa membuka opsi untuk pelarangan impor anggur asal Thailand tersebut.
Saat ini pria yang akrab disapa Mas Dar itu mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal kandungan anggur muscat.
"Kita lagi nunggu hasil BPOM untuk pengecekan kalau ada pelanggaran di situ, dan kandungan-kandungan (yang berbahaya) kita akan kaji dan larang. Iya dong. Kita tunggu kajian itu dari BPOM," ungkap Dar.
Sudaryono juga mengungkap ketika ditegaskan apakah akan melarang impor anggur muscat bila terbukti memiliki kandungan berbahaya.
BACA JUGA:Suswono Minta Maaf Terkait Pernyataan 'Janda Kaya Harus Nikahi Pria Pengangguran': Hanya Guyonan
BACA JUGA:Waduh! Thailand Temukan Residu Berbahaya dalam Anggur Shine Muscat, Ini Dampak Bagi Kesehatan!
Perintah larangan impor sendiri akan dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.
Namun, pihaknya akan memberikan rekomendasi pelarangan impor terlebih dahulu ke Kementerian Perdagangan sebagai kementerian teknis.
"Kan kalau bahan pangan selalu dua kementerian, rekomendasi kan dari pertanian, yang punya SPI perintah ekspor impor kan perdagangan. Kita duluan kasih rekomendasi dan dilakukan Kementerian Perdagangan," tegasnya.
Hasil uji sampel anggur shine muscat impor di Thailand diketahui mengandung antara tujuh dan 18 jenis residu beracun, dan 23 dari 24 sampel melebihi batas legal untuk satu hingga enam jenis bahan kimia beracun.
Beberapa bahan kimia tersebut antara lain triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.