BACAKORAN.CO - Program Petani Milenial yang diluncurkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjadi sorotan dengan klaim bahwa 20.000 pemuda telah mendaftar untuk berpartisipasi dalam inisiatif pemberdayaan sektor pertanian ini.
Program ini dirancang untuk menarik minat generasi muda agar berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.
Program ini bukanlah hal baru sebelumnya, konsep serupa diperkenalkan oleh Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada periode 2018-2023.
Kini, Kementerian Pertanian mengambil alih untuk melanjutkan program ini di tingkat nasional.
BACA JUGA:Tropicana Slim Ajak 40.000 Orang di 41 Kota, Cegah Diabetes di Hari Diabetes Internasional!
BACA JUGA:Viral! Keluarga Siswa Tuntut Rp100 Juta, Guru Didenda karena Unggah Video ke Medsos Tanpa Izin
Janji Penghasilan untuk Petani Milenial
Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa peserta dalam Program Petani Milenial akan menerima penghasilan sebesar Rp10 juta per bulan.
Ini bagian dari strategi untuk memanfaatkan bonus demografi, di mana 52 persen penduduk Indonesia berada dalam usia produktif.
Dengan adanya sumber daya alam yang melimpah dan teknologi buatan lokal, program ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi kaum muda.
"Saat ini sudah ada 3.000 petani milenial dan pendaftar telah mencapai 20.000 orang."Ujar Andi Amran Sulaiman pada konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, Jumat, 8 November 2024.
BACA JUGA:Imbas Kericuhan Truk Tanah Tabrak Anak kecil di Tangerang, Polisi Amankan 22 Orang yang Terlibat!
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Selidiki Keluarga Pengacara Terkait Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Skema Program Petani Milenial di Era Prabowo
Sebagai bagian dari rencana program ini, Kementerian Pertanian telah membentuk brigade yang bertugas mengelola 200 hektare lahan.
Disiapkan juga berbagai alat pendukung seperti traktor dan mesin panen sebagai bagian dari investasi yang mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Pembagian hasil usaha diatur dengan komposisi 70 persen untuk petani milenial dan 30 persen untuk pemilik lahan.