PDIP Bantah Tersangka Judol Komdigi Merupakan Keponakan Ketum PDIP, Jubir Ungkap Akan Laporkan Penyebar HOAX

Selasa 26 Nov 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

Sebelumnya, Polda Metro Jaya  menetapkan Alwin Jabarti Kiemas menjadi tersangka judi online (judol) dalam Kementerian Komunikasi dan Digital  (Komdigi).

Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya membenarkan telah menangkap tersangka baru berinisial AJ (Alwin Jabarti).

"Kami jawab, benar," katanya kepada awak media, Senin 25 November 2024.

Alwin Jabarti diduga menjadi salah satu oknum dibalik pengamanan situs judol di Komdigi.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Peran Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati yang jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Diketahui Alwin Jabarti merupakan keponakan dari Ketua Umum (Ketum) partai politik PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Hal itu diungkap oleh akun X (twitter) @PartaiSocmed dalam cuitannya pada Senin, 25 November 2024.

"AJK alias Alwin Jabarti Kiemas, bukan AJ. Dia adalah keponakan Alm Taufiq Kiemas suami Megawati Ketum PDIP," cuitnya.

Alwin Jabarti disebut bekerjasama dengan Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto tersangka yang membekingi situs judi online.

BACA JUGA:Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Simak Pernyataan Lengkap Polisi!

Bersama mereka, Alwin berperan mengumpulkan setoran dari para bandar judol.

Kemudian ia membayar gaji karyawan Komdigi yang berkhianat dengan melindungi ribuan situs judol .

Keterlibatak Alwin dalam kasus judol Komdigi bermula ketika menjalin hubungan dengan kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Dirinya mulai masuk ke instansi itu sekitar tahun 2020 lewat kerjasama PT DTB, disana ia menjabat sebagai CEO.

BACA JUGA:Geger! Deretan Mobil Mewah Rp 23 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online Komdigi di Pamerkan

Dalam kerjasama itu, Alwin memanfaatkannya untuk mengamankan ribuan jenis situs judol yang meraup ratusan miliar rupiah.

Kategori :