Rencana ini sedang dimatangkan oleh DEN, termasuk penentuan kriteria penerima.
BACA JUGA:Bebas PPN 12 persen! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Bikin Kantong Tetap Sehat di 2025
"Data penerima subsidi listrik lebih akurat,” ungkapnya.
Pemerintah tengah menghitung apakah bantuan akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik 1.300 - 2.200 watt ke bawah.
“Bahkan, ada pertimbangan khusus untuk mereka yang menunggak pembayaran listrik," jelasnya.
Keputusan Akhir di Tangan Presiden
BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Kaum Mendang Mending Makin Sekarat
BACA JUGA:PPN Makin Tinggi, Siap-siap Kantong Jebol di Tahun Baru! Ketentuan Sesuai Arahan Pemerintahan Baru
Meski penundaan hampir dipastikan, keputusan resmi masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Hampir pasti kebijakan ini diundur untuk memastikan bahwa stimulus berjalan lebih dulu," kata Luhut.
Ia pun menegaskan jika anggaran untuk bantuan tersebut tersedia dalam jumlah besar.
"Anggaran kita mencukupi. APBN memiliki penerimaan pajak yang sangat baik. Ada ratusan triliun yang siap digunakan untuk bantuan ini," tambahnya.
Fokus pada Ekonomi Rakyat
BACA JUGA:Wow! Bantu Kelas Menengah Beli Rumah Melalui PPN DTP, Pemerintah Tambah Anggaran Segini!
Menurut Luhut, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi beban masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi di tingkat bawah.