Jika ada pilihan, pilihlah yang lebih aman, tetapi jangan sampai menciptakan permusuhan atau fitnah hanya karena perbedaan pendapat ini.
Perdebatan tentang kehalalan pewarna makanan Karmin menunjukkan betapa pentingnya memahami perbedaan pendapat dalam fiqih Islam.
BACA JUGA:7 Saus Halal yang Super Enak, Berkualitas dan Murah, Kuy Saatnya Boikot ABC & Jawara!
Sementara MUI menyatakan bahwa Karmin halal, dengan dasar bahwa ulat Karmin tidak mengalirkan darah.
Beberapa ulama lain, khususnya dari NU Jawa Timur, berpendapat bahwa pewarna ini najis karena berasal dari bangkai ulat.
Bagi umat Islam, terutama yang mengikuti mazhab Syafi'i, tetap harus berhati-hati dalam memilih produk yang mengandung Karmin, terutama jika ragu akan kehalalannya.
Namun, Buya Yahya mengingatkan kita untuk tetap menjaga sikap bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat ini, tanpa harus saling memusuhi.
BACA JUGA:5 Kaldu Bubuk Halal Bebas Afiliasi Israel Bikin Masakan Tambah Enak, Royco Boikot Dulu Yach!
Pada akhirnya, pilihan ada di tangan individu.
Jika memungkinkan, pilihlah produk yang lebih jelas kehalalannya, dan jika ragu, lebih baik menghindarinya.
Karena yang terpenting adalah menjaga hati dan keimanan kita dari keraguan dan kontroversi yang tidak perlu.