Soal Identitas Tersangka dan 8 Orang Dicekal ke Luar Negeri Kasus Korupsi Karet Kementan, Simak Penjelasan KPK

Kamis 05 Dec 2024 - 14:01 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

"Identitas tersangka dan nilai kerugian negara akan kami umumkan setelah proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Asep Guntur Rahayu, direktur Penyidikan KPK.

BACA JUGA:Menag Nazaruddin Tegaskan Bahayanya Korupsi di Kemenag: Hindari Segala Bentuk Gratifikasi

BACA JUGA:Heboh! Cagub Bengkulu Tersangka Korupsi Menang Pilkada Tetap Dilantik? Begini Penjelasan KPU

Penggelembungan Harga dalam Pengadaan

Asep menjelaskan, kasus ini melibatkan pengadaan bahan bernama "asam semut" yang diperuntukkan bagi petani.

Diduga terjadi penggelembungan harga (mark-up) dalam proses pengadaan tersebut.

"Harga awal bahan yang seharusnya sekitar Rp10 ribu per liter diduga dinaikkan menjadi Rp50 ribu per liter," jelas Asep.

BACA JUGA:Tidak Mau Dihukum Mati, Ratu Properti Vietnam Janji Kembalikan Uang Korupsi

BACA JUGA:Kalah Praperadilan, Tom Lembong Resmi Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula Tahun 2015-2016

Komitmen KPK untuk Transparansi

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.

Selain menghitung kerugian negara, lembaga antirasuah ini juga berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.

"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku korupsi, terutama yang berdampak langsung pada perekonomian petani," tegas Tessa.

Kategori :