Heboh! Dugaan Pungli di SMA Negeri 2 Cibitung, Siswa Diwajibkan Bayar Hingga Rp 2 Jutaan

Jumat 06 Dec 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

“Yang dulu nerima-nerima saja, dan dulupun tidak pernah terealisasi,” ungkap Nana. 

BACA JUGA:Perampok yang Ancam 3 Satpam PT MHP Dengan Senpi Dibekuk Tim Landak

BACA JUGA:Heboh! Gus Miftah Menangis Umumkan Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden Akibat Hina Penjual Es Teh

Meskipun pihak sekolah telah mengeluarkan bantahan,  banyak siswa dan orang tua yang masih merasa bahwa praktik pungutan tersebut tidak adil.

Terutama mengingat konsekuensi yang dihadapi oleh mereka yang belum melunasi pembayaran, yaitu terancam tidak dapat mengikuti ujian.

Kejanggalan ini semakin memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan dalam kebijakan tersebut.

Broron pun tdak tinggal diam, ia membuka saluran bagi korban pungli SMA Negeri 2 Cibitung untuk melapor melalui email Laporbroron@gmail.com.

BACA JUGA:Resmi! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Sebagai Utusan Khusus Presiden

BACA JUGA:Lapor Pak! Gus Miftah Ketahuan Punya Jam Tangan Rp500 Juta, Ternyata Belum Lapor LHKPN Nih

Untuk membela banyak siswa yang menjadi korban pungli, Broron berkomitmen mengungkap tuntas praktik ilegal di SMA Negeri 2 Cibitung. 

Kategori :