"Termasuk tiga anak di bawah umur," ujar Joko, dikutip Bacakoran dari VIVA pada Kamis, 5 Desember 2024.
Joko menjelaskan bahwa hingga saat ini 5 korban telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus Buntung.
BACA JUGA:Geger! Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Polisi NTB Bongkar Motif Agus Buntung
BACA JUGA:Heboh! Agus Salim Dilaporkan ke PPATK, Diduga Salahgunakan Donasi Rp1,5 Miliar
Penanganan kasus ini terutama yang melibatkan anak-anak, telah diserahkan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.
“Jika anak-anak korban siap untuk melapor, kami akan berkoordinasi dengan Polda,” tambahnya.
Kasus ini pertama kali mencuat ketika seorang mahasiswi melaporkan pelecehan yang dialaminya pada 7 Oktober 2024.
Setelah dilakukan penyelidikan Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB.
Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet di media sosial, dengan banyak di antara mereka yang masih merasa bingung dengan situasinya.
BACA JUGA:Denny Sumargo Ungkap Alasan Ingin Berikan Bantuan Rp300 Juta untuk Agus Salim, Ternyata Karena Ini!
Geger! Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Polisi NTB Bongkar Motif Agus Buntung
Seorang pria penyandang disabilitas tanpa tangan berinisial IWAS alias Agus Buntung viral karena kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di kampus Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 7 Oktober 2024.
Polda NTB telah berhasil mengungkap modus operandi yang digunakan Agus Buntung (21) untuk menjerat korbannya.
Modus tersebut terungkap berdasarkan pengakuan para korban kepada penyidik.
Berdasarkan laporan polisi, Agus mengancam akan membongkar aib para korban untuk memaksa mereka agar menuruti keinginannya.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar yang Terjaring OTT KPK Baru 6 Bulan Menjabat, Kasus Apa?