Terancam Dijemput Paksa, Firli Bahuri Bilang Polda Metro Wajib Hentikan Kasusnya, Kenapa? Ini Alasannya!

Kamis 02 Jan 2025 - 12:13 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Opsi Upaya Paksa oleh Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Tidak Hadiri Undangan Peringatan Hakordia 2023

BACA JUGA:Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Sebagai Tamu

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan mereka sedang mempertimbangkan langkah hukum berupa upaya paksa terhadap Firli.

Hal ini menyusul ketidakhadiran Firli dalam panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kami membuka opsi menghadirkan tersangka secara paksa atau menggunakan langkah hukum lain,” ujar Dirreskrimsus PMJ, Kombes Ade Safri Simanjuntak belum lama ini.

Kategori :