BACAKORAN.CO - Info terbaru BKN soal pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 1, akhirnya pecah telur juga.
Guru honorer yang masuk pelamar prioritas akhirnya bisa melihat pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I.
Hal itu setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengolahan data guru secara bertahap.
"Kami memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah membantu BKN dalam mempercepat verifikasi validasi (verval) data guru honorer," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan kepada JPNN, Jumat (3/1).
BACA JUGA:Viral! Erlinda Guru Honorer Baru 1 Tahun Lulus PPPK Jalur RTG, Netizen Curiga Ada Main Orang Dalam
Dia mengatakan bahwa pengolahan data peserta PPPK guru tahap I lebih mudah dibandingkan dengan tenaga kesehatan dan teknis. Hal itu dikarenakan Kemendikdasmen ikut melakukan verval data prioritas satu (P1) serta guru honorer yang masuk data pokok kependidikan (dapodik).
Ridwan mengungkapkan bahwa bukan pekerjaan gampang untuk melakukan verval data P1 yang hasil seleksinya sejak 2021.
Selain itu, hanya Kemendikdasmen yang mempertahankan P1 dari seleksi PPPK 2022 hingga 2024 untuk tidak dites kembali.
Berbeda dengan PPPK teknis dan nakes yang setiap tahun pengadaan seleksi harus diseleksi.
BACA JUGA:Cek Link, 20 Daftar Instansi yang Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Ada Nama Kamu di Sini
"Luar biasa, lho, itu. Kemendikdasmen konsisten mengawal P1 yang lulus passing grade PPPK 2021 untuk tidak dites sampai seleksi PPPK 2024," terang Ridwan yang juga kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN ini.
Lebih lanjut dia mengatakan dalam proses verval data ini, tentu saja butuh waktu panjang, apalagi sejak 2021 hingga saat ini semua data P1 kemungkinan besar berubah. Ada yang meninggal, alih status ke pekerjaan lain, bahkan mengundurkan diri.
"Semua data itu harus dicek satu-satu supaya hasilnya benar-benar valid. Nah, yang diverval itu jumlahnya ratusan ribu, lho. Jadi, wajar kalau pengumuman PPPK guru tidak secepat teknis dan nakes," urainya.
Namun, lanjut Ridwan, guru honorer sudah bisa bernapas lega.
BACA JUGA:Tidak Perlu Panik! BKN Ungkap Alasan Kenapa Hasil Pengumuman PPPK Tahap 1 Belum Dilihat di SSCASN