Ilyas tewas akibat luka tembak di dada, sementara rekannya, Ramli, mengalami luka serius di bahu.
Barang bukti berupa lima selongsong peluru kaliber 9 mm ditemukan di lokasi kejadian.
Pelaku yang sempat mengaku sebagai anggota TNI melarikan diri dan hingga kini masih diburu polisi.
AKP Asep Iwan Kurniawan memberikan klarifikasi, membantah tudingan bahwa pihaknya menolak memberikan pendampingan.
Menurutnya, polisi hanya meminta dokumen kepemilikan mobil sebagai dasar hukum tindakan pendampingan.
“Kami menanyakan dokumen kepemilikan mobil untuk memastikan dasar tindakan kami, menghindari kesalahan hukum. Namun, pihak korban terburu-buru dan tidak sempat menunjukkan dokumen tersebut,” jelas AKP Asep.
Ia juga menegaskan bahwa Polsek Cinangka siap melayani masyarakat, tetapi tidak ingin bertindak gegabah.
Terutama dalam kasus yang melibatkan upaya paksa seperti penarikan kendaraan.
Rizki Agam, anak korban, menyayangkan respons polisi yang dinilainya kurang tanggap.
“Kami sudah jelaskan bahwa ini situasi darurat, mobil kami dicuri dan pelaku membawa senjata api. Kami hanya butuh pendampingan untuk keamanan. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi,” ujar Rizki.
Hingga kini, penyidik terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, termasuk pegawai minimarket dan satpam di Rest Area KM 45.
Penyelidikan difokuskan pada mengungkap identitas pelaku serta mengklarifikasi dugaan kelalaian dari pihak kepolisian setempat.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.