Dijadwalkan Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini, Akankah Hasto Langsung Ditahan?

Senin 06 Jan 2025 - 09:58 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (6/1/2025).

Hasto resmi ditetapkan menjadi tersangka pada 24 Desember 2024 terkait kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Namun belum diketahui apakah Hasto bakal menghadiri pemeriksaan KPK.

Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini? Begini Kata KPK!

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Melawan, Siapkan Puluhan Video Bongkar Dugaan Korupsi Pejabat Negara

Menurut Tessa, Hasto dijadwalkan hadir di gedung Merah Putih KPK sebagai tersangka pada pukul 10.00 wib.

“Benar, saudara HK (Hasto Kristiyanto) dijadwalkan hadir (pemeriksaan),” terangnya.

Hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak Hasto mengenai kehadiran dalam pemeriksaan tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK bisa saja langsung menahan Hasto yang telah berstatus tersangka.

BACA JUGA:Connie Bakrie Amankan Dokumen Penting di Rusia Setelah Hasto Jadi Tersangka hingga Singgung Kasus Airlangga

BACA JUGA:PDIP Pasang Badan! Strategi Bela Sekjen Hasto Kristiyanto yang Jadi Tersangka, Kasus Disebut Sarat Muatan Poli

Namun, KPK tidak memberikan keterangan mengenai kemungkinan dilakukannya penahahan tersebut.

Selain Hasto Kristiyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap dua saksi penting dalam kasus dugaan suap PAW DPR RI periode 2019-2024.

Mereka adalah mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Kategori :