BACAKORAN.CO - Sandi Butar Butar pekerja honorer di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, telah mengabdi selama 9 tahun.
Namun masa baktinya berakhir tiba-tiba ketika kontraknya tidak diperpanjang pada awal 2025.
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena Sandi dikenal sebagai sosok yang vokal dalam mengkritisi kekurangan peralatan Damkar Depok.
Lantas Mengapa Kontrak Sandi Tidak Diperpanjang?
Dalam surat keterangan kerja yang diterimanya kontrak Sandi tidak diperpanjang setelah 9 tahun mengabdi.
BACA JUGA:Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Armor Toreador dalam Kasus KDRT Cut Intan, ini Kata Jaksa
Surat ini yang seharusnya disampaikan pada 2 Januari 2025, baru diterimanya pada 6 Januari 2025 melalui seorang rekan kerja.
Keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar bagi Sandi yang merasa selalu bekerja sesuai perintah tanpa pernah membolos.
Sandi berusaha mendapatkan klarifikasi dari atasannya namun tidak berhasil.
Dia merasa bingung dengan keputusan tersebut mengingat pengorbanannya selama ini, termasuk mengalami cedera fisik saat bertugas.
BACA JUGA:Indonesia Resmi Masuk Anggota BRICS! Langsung Disambut Baik Oleh China, Ini Ternyata Alasannya
"Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,"ungkapnya.
Perselisihan Lama dengan Damkar Depok
Ketegangan antara Sandi dan Damkar Depok bukanlah hal baru.
Sejak 2021, Sandi telah mengkritisi dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam dan sepatu dinas, serta honor yang tidak diterima sepenuhnya atas tugas penyemprotan disinfektan.