'Kalau buat laporan, jelaskan semua peristiwa termasuk tempat dan pelaku," tuturnya.
Karena Pihaknya harus mengkonfirmasi kejadian ini agar bisa ditindaklanjuti.
"Kami evaluasi tiap hari dan langsung dikonfirmasi ke sumbernya, jadi jelas. Kalau menyebut lokasi saja tidak bisa, terus siapa yang harus dikonfirmasi?" jelasnya
Jika laporan ini tidak jelas kebenarannya ia menganggap laporan-laporan ini hanyalah laporan palsu dan tidak bisa ditindaklanjuti.
"Laporan palsu namanya. Kalau laporan yang jelas, supaya tuntas dan tidak bertele-tele."
BACA JUGA:Gratis Kok Bayar? Viral Wadah Makan Dipungut Rp60 Ribu, Badan Gizi Bilang Begini!
Kepala Badan Gizi Nasional juga menegaskan untuk mengabaikan yang bukan dari portal resmi BGN termasuk soal larangan memfoto menu makan siang gratis tersebut.
"Apabila ada laporan atau pengaduan, dapat mengirimkan email ke halo@bgn.go.id atau melalui nomor 0811-1000-8008," tutupnya.