Ia menyatakan bahwa program tersebut didasarkan pada usulan kebutuhan dari orang tua siswa dan sekolah.
Menurutnya dana yang dikumpulkan akan digunakan untuk membayar honor guru, petugas keamanan, serta tenaga administrasi yang tidak tercakup dalam dana BOS dan BOPD.
Polemik ini semakin memanas ketika seorang siswa melaporkan biaya makan, transportasi, dan gaji guru yang harus dibayar oleh siswa ke akun Instagram politisi PSI, Ronald Aristone, juga dikenal sebagai Bro Ron.
Laporan ini memicu reaksi dari masyarakat dan netizen yang mempertanyakan kebijakan sekolah tersebut.
BACA JUGA:Profil Winona Delany Tundra Menantu Hotman Paris, Berparas Cantik dan Punya Karier Gemilang
Menanggapi isu ini, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki jika ada laporan dari orang tua murid terkait dugaan pungutan liar.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Ate Quesyini Iliyas, mengatakan bahwa jika ditemukan indikasi kerugian yang besar, pihaknya akan melakukan tindakan hukum.
Sementara itu komite sekolah telah mengeluarkan surat pernyataan klarifikasi yang menyebutkan bahwa program-program yang dilaksanakan adalah hasil dari musyawarah dengan para orang tua dan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Mereka menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan prestasi siswa yang selama ini kurang terlihat di tingkat kabupaten maupun provinsi.