
BACA JUGA:Ini Tugas Pertama Jordi Cruyff Usai Jadi Penasehat Teknis PSSI, Siap Keliling Indonesia?
Kasus ini menjadi kasus kesekian bagi oknum dari Instansi Kepolisian RI yang membuat rakyat merasa geram dan geleng-geleng kepala akibat tigkah para aparat penegak hukum tersebut.
Lantas, kasus ini juga tentunya tak lupus dari komentar-komentar warganet yang mengecam profesi polisi yang dinilai tidak ada profesionalismenya.
Bahkan dari mereka ada yang menyayangkan adanya hak aju banding terhadap pemecatan polisi.
"Sudah jelas ya, katanya bisa banding walau sudah PTDH, jadi tidak ada polisi yang dipecat,"
"Malah lebih sering lihat berita polisi ditangkap daripada penjahat ditangkap," ujar seorang warganet dalam postingan yang membahasa kasus ini.
"Oknum ini kalau dikumpulin jadi banyak," komentar warganet lainnya.
"Miris! Krisis integritas!"