Jadwal Pemilu di Jeddah Dimajukan jadi 9 Februari 2024, Ini Penjelasan KPU

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berikan penjelasan perubahan jadwal pemilu di Jeddah--Twitter/KPU_ID

BACAKORAN.CO - Pemilu 2024 di Indonesia akan segera digelar pada bulan Februari mendatang. 

Namun, ada satu wilayah di luar negeri yang mengalami perubahan jadwal pemungutan suara, yaitu Jeddah, Arab Saudi. 

KPU RI telah mengeluarkan keputusan untuk memajukan jadwal pemungutan suara di Jeddah dari tanggal 10 Februari menjadi 9 Februari 2024.

Apa alasan di balik perubahan jadwal ini.

BACA JUGA:Dituding Sebagai 'Koordinator Minta Jatah' Ketua Forum Puskesmas OKI Membantah

BACA JUGA:Tak Semua Koper Pintar Boleh Naik Pesawat, Ini Syarat dan Ketentuan Menurut Aturan Baru Kemenhub

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, perubahan jadwal ini dilakukan berdasarkan saran dan masukan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah dan para calon pemilih di sana. 

Banyak pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi yang mendapat libur kerja di hari Jumat, sehingga mereka lebih mudah untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) jika pemungutan suara dilaksanakan pada hari itu.

Selain itu, PPLN Jeddah juga mengalami kesulitan mencari gedung yang tersedia untuk pemungutan suara pada tanggal 10 Februari. 

Setelah berusaha secara intensif, PPLN Jeddah akhirnya mendapatkan dua lokasi (hotel) yang tidak hanya tersedia untuk pemungutan suara pada 9 Februari, namun juga representatif. 

BACA JUGA:Illegal Refinery 'Belum Mati', Haruskah Ada Kapolsek yang 'Menjadi Korban' Lagi?

BACA JUGA:Bagaimana Agar Bagi-Bagi Sembako saat Kampanye Tidak Masuk Money Politic? Ini Resep Bawaslu

Dengan demikian, pemungutan suara di Jeddah dapat dilakukan pada tanggal yang sama dengan pemungutan suara keliling (KSK) di Mekkah.

Perubahan jadwal pemungutan suara di Jeddah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan memperlancar proses pemilu di luar negeri. 

Jadwal Pemilu di Jeddah Dimajukan jadi 9 Februari 2024, Ini Penjelasan KPU

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - di indonesia akan segera digelar pada bulan februari mendatang. 

namun, ada satu wilayah di luar negeri yang mengalami perubahan jadwal pemungutan suara, yaitu jeddah,

kpu ri telah mengeluarkan keputusan untuk memajukan jadwal pemungutan suara di jeddah dari tanggal 10 februari menjadi 9 februari 2024.

apa alasan di balik perubahan jadwal ini.

menurut ketua kpu ri , perubahan jadwal ini dilakukan berdasarkan saran dan masukan dari panitia pemilihan luar negeri (ppln) jeddah dan para calon pemilih di sana. 

banyak pekerja migran indonesia (pmi) di arab saudi yang mendapat libur kerja di hari jumat, sehingga mereka lebih mudah untuk datang ke tempat pemungutan suara (tps) jika pemungutan suara dilaksanakan pada hari itu.

selain itu, ppln jeddah juga mengalami kesulitan mencari gedung yang tersedia untuk pemungutan suara pada tanggal 10 februari. 

setelah berusaha secara intensif, ppln jeddah akhirnya mendapatkan dua lokasi (hotel) yang tidak hanya tersedia untuk pemungutan suara pada 9 februari, namun juga representatif. 

dengan demikian, pemungutan suara di jeddah dapat dilakukan pada tanggal yang sama dengan pemungutan suara keliling (ksk) di mekkah.

perubahan jadwal pemungutan suara di jeddah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan memperlancar proses pemilu di luar negeri. 

kpu ri mengimbau kepada seluruh pemilih di jeddah untuk memperhatikan jadwal baru ini dan menggunakan hak pilihnya dengan baik. 

kpu ri juga mengucapkan terima kasih kepada ppln jeddah dan semua pihak yang telah membantu penyelenggaraan pemilu di sana.

Tag
Share