Awalnya Dikenal Daerah Toke Kayu, Kini Tulung Selapan di Cap Sebagai Penjahat Cyber!

Sabtu 09 Dec 2023 - 20:23 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudha IP

Mahasiswa itu, membahas perilaku Tipasani atau tipu sana tipu sini pada masyarakat Desa Tulung Seluang, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

Skripsi perilaku menyimpang masyarakat Tulung Selapan itu, telah diupload jurnal Media Sosiologi (JMS)

BACA JUGA:INGAT! Penjahat Cyber Tulung Selapan Bukan Orang Palembang, Jangan Salah Tuduh!

Sebelumnya Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Doni Antoni (30) warga Jalan Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

Oknum guru PPPK asal OKI ini ditangkap dan diamankan karena kasus pencurian uang milik korban hingga Rp1,4 miliar lebih melalui aplikasi banking.

Doni yang diduga berprofesi sebagai oknum guru di OKI ini diringkus setelah dilaporkan oleh korbannya Ratna Aprianingsih pada tanggal 26 Agustus 2023 lalu ke Polda Sumsel.

Dia diamankan petugas saat berada di Perumahan Villa Malibu, Tegal Binangun, Kecamatan Rambutan, Banyuasin pada Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekira pukul 21.30 WIB. 

BACA JUGA: Banyak Warga Tulung Selapan Kaya Raya Jadi Penjahat Cyber, Sekali Beraksi Bobol Rekening Miliaran Rupiah

Tersangka Doni ditangkap dan diamankan karena kasus pencurian uang milik korban hingga Rp1,4 miliar lebih melalui aplikasi banking.

Sehubungan dengan pemberitaan oknum guru PPPK di OKI terlibat peretasan akun bank dan kuras Rp1,4 miliar, BRI memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Sumsel yang telah mengungkap dan menangkap pelaku penipuan online atau yang kerap disebut social media. 

Respon cepat pihak kepolisan untuk membekuk pelaku berbagai tindak kejahatan tersebut akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sebelumnya, polisi juga menggerebek daerah ini. 

Pelaku ES (23) yang warga Kelurahan Tulung Delapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan dicokok polisi.

BACA JUGA:Sudah Banyak Korban, Kenapa Bandit Cyber Tulung Selapan Sulit Diberantas?

Dia menguras rekening tabungan dan dompet digital milik korban senilai lebih kurang Rp2,3 Milyar.

Pemilik rekening di ketahui seorang wanita berusia 58 tahun warga Palembang. Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi surat tilang.

Kategori :