BACAKORAN.CO -- Peristiwa berdarah Kamis malam 4 Januari 2024, sekira pukul 20.00 WIB terjadi di Gang Mangga Jalan Kemayoran RT 3 RW 2 Kelurahan Pasar I Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan
Gara-gara anak perempuannya dan mantan menantunya ribut, Sapri (56) ikut tersulut emosi.
Dia megambil senjata tajam lalu mengejar mantan menantuya Riki Juliansyah (26). Sapri yang emosi menikam korban hingga berlumuran darah.
Akibatnya, malaikat mau menjemput mantan menantunya tersebut.
BACA JUGA:Pembunuh Satu Keluarga yang Terdiri 4 Orang di Muba Ternyata Eeng, Rekan Korban Heri
Tak lama setelah kejadian, mantan menantu tersebut yaitu Riki Juliansyah, warga Karang Raja Kelurahan Prabumulih Timur Kota Prabumulih tewas setelah sempat di larikan ke Rumah Sakit HM Rabain Muara Enim.
Pihak kepolisian setempat melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson SH MH mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di depan kediaman tersangka Sapri.
"TKP-nya di Gang Mangga Jalan Kemayoran RT 3 RW 2 Kelurahan Pasar I Kecamatan Muara Enim, itu di depan rumah tersangka," jelas AKP Darmanson SH MH ketika memberikan keterangan pers, Jumat 5 Desember 2024.
Lebih lanjut Darmanson menjelaskan, keributan bermula ketika korban Riki datang ke TKP menemui mantan istrinya yang merupakan anak dari tersangka Sapri.
BACA JUGA:SIM Keliling Jogja di Januari 2024, Simak di Sini
Ketika itu korban bermaksud hendak menjemput anaknya hasil dari pernikahan dengan mantan istrinya itu, yang merupakan cucu tersangka.
"Korban itu mantan menantu tersangka, jadi sebelum kejadian antara anak tersangka dengan korban sedang terjadi cekcok karena memperebutkan anak," ungkapnya.
Anak dari tersangka tidak mengizinkan karena ketika itu sudah malam hari. Informasinya, akan dizinkan keesokan hari.
Diduga korban tetap memaksa dan merebut anaknya dari tangan mantan istrinya, sehingga mantan pasangan suami istri itu bertengkar hebat di tengah perkampungan itu.
BACA JUGA:5 Manfaat Tasbih Malaikat Salah Satunya Rezeki Lancar, Yuk Kids Kita Amalkan!
BACA JUGA:Tiap Malam Pakai Minyak Zaitun Sebelum Tidur, Wajah Glowing dan Bercahaya Saat Pagi Hari, Gini Caranya...
Mendengar kegaduhan itulah, Sapri tersulut emosi. "Dia mengejar korban yang berusaha membawa kabur cucunya dan menikam ke arah perut kiri korban," bebernya.
Setelah melakukan penikaman, Sapri melarikan diri. Sementara korban yang terluka di tolong warga dan membawanya ke RS HM Rabain Muara enim. "Korban meninggal dunia di rumah sakit sekira pukul 23.50 WIB," terangnya.
Kejadian tersebut malam itu juga di laporkan warga ke Polres Muara Enim . Satreskrim Polres Muara Enim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 22.30 WIB.
"Tersangka ditangkap di jalan Bambang Utoyo, Muara Enim dan mengakui perbuatannya," bebernya.
BACA JUGA:3 Macam Dzikir Pembuka Rezeki, InshaAllah Kekayaan Melimpah Bagi Yang Mengamalkannya!
BACA JUGA:Buruan Ambil! Item dan Gacha Event Gratis Game Black Clover M Terbaru, Cek Kodenya Disini!
Atas perbuatan tersangka, dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun dan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 Tahun penjara.
"Barang bukti yang diamankan berupa pisau dengan panjang 30 cm yang digunakan tersangka untuk menusuk korban," ungkapnya.
Kepada polisi tersangka Sapri menjelaskan bahwa korban memang mantan menantunya yang sering membawa cucunya.
"Malam itu Dia (korban, red0 maksa mau bawa anaknya, namun di kejar oleh anak aku dan berhasil didapat dan aku ikut ngejar," terangnya.