BACAKORAN.CO- Di Jawa, Indonesia, ada suatu tradisi menarik yang melibatkan pertimbangan adat yang berkonflik dengan prinsip-prinsip Islam.
Adat Jawa kadang-kadang tidak mengizinkan anak untuk menikah pada tahun yang sama.
Sedangkan dalam Islam, tidak ada larangan khusus untuk hal tersebut.
Pernikahan merupakan salah satu tahapan penting dalam kehidupan manusia.
Namun, adat dan tradisi setiap budaya seringkali memiliki perspektif yang berbeda terkait pernikahan.
Dalam masyarakat Jawa, terdapat kepercayaan bahwa jika dua orang anak dari satu keluarga menikah pada tahun yang sama.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Menikah Wanita yang Hamil Duluan? Gus Baha Beri Penjelasan, Katanya …
Itu dianggap sebagai tanda buruk atau pertanda tidak baik.
Tradisi ini diyakini dapat membawa kesialan atau konsekuensi negatif lainnya bagi keluarga tersebut.
Meskipun keyakinan ini tidak memiliki dasar agama.
Tetapi telah menjadi bagian dari budaya dan tradisi yang dijunjung tinggi.
Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai suatu ibadah yang diberkahi oleh Allah.
Islam tidak memberlakukan larangan terhadap menikah pada tahun yang sama.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Menerima Uang Dari Caleg dalam Perspektif Islam ? Begini Penjelasannya
Keputusan untuk menikah didasarkan pada pertimbangan keagamaan.