BACAKORAN.CO -- Sejumlah Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Palembang Sumatera Selatan, kuota 1445 H/2024 M yang telah memeriksa kesehatan sejak 4 Januari 2024 lalu resah.
Pasalnya, hingga Selasa 16 Januari 2024, mereka belum mendapat istitoah kesehatan. Padahal Istitoah kesehatan merupakan salah satu syarat untuk bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2024.
"Kami sudah ke Puskesmas Pembina Hari Jumat 4 Januari, terus lanjut ke Rumah Sakit BARI pada Senin 8 Januari. Tapi sampai hari ini (Selasa 16 Januari), belum keluar juga istitoah kesehatannnya,"ujar beberapa CJH Mandiri Kota Palembang.
Diketahui, untuk melihat hasil pemeriksaan kesehatan apakah jemaah haji mendapat istitoah atau tidak, dapat di lihat di 2 aplikasi anrdoid.
BACA JUGA:Pelunasan Bipih Dibuka Hari Ini, Berapa Besaran Biayanya? Ini Informasinya
BACA JUGA:Berapa Besaran BPIH 2024 Sesuai Embarkasi? Ini Uraiannya, Jemaah Cadangan Siap-siap, KLIK DI SINI
Kedua aplikasi tersebut yaitu Pusaka dan Haji Pintar."Sudah kami cek terus, siang, malam, pagi di liatin terus, tapi belum muncul juga,"imbuhnya.
Bahkan meskipun belum mendapat istithoah kesehatan, salah satu jemaah haji mengaku iseng-iseng ke Bank dengan maksud melunasi BIPIH.
"Saya tadi ke bank, juga belum ada untuk penerimaan pelunasan haji," kata salah satu jemaah lainnya.
Sementara itu dari sekira 203.320 kuota haji reguler se Indonesia, hingga Senin 15 Januari 2024, baru 4.438 orang jemaah haji yang sudah melunasi BIPIH.
BACA JUGA:Mau Tahu Syarat Pendamping Haji Bagi Lansia dan Gabung Mahram yang Terpisah? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Protes! Inul Daratista Tolak Kenaikan Pajak Hiburan, Matikan Bisnis Pariwisata, Sandiaga Uno Angkat Bicara…
Padahal, pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada jemaah haji untuk melakukan pelunasan ke bank tempat jemaah mendaftar sejak 10 Januari 2024.
Bahkan sebelummya, pemerintah juga sudah memberikan kesempatan kepada jemaah haji untuk mencicil biaya tersebut.
“Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji," ungkap Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.
Dia menyebutkan, dalam empat hari ini ada kenaikan tren pelunasan BIPIH yang dilakukan oleh jemaah haji.
BACA JUGA:Persis Agendakan 2 Uji Coba Melawan Tim Liga 1, Siapa Saja Mereka? Ini Daftarnya
BACA JUGA:Utang Menumpuk, Uang Tipis? Ini 8 Solusinya, Langsung Beres dengan Cepat dan Halal!
Rinciannya, pada hari pertama, ada 147 jemaah yang melunasi, lalu 709 pada hari kedua, 986 pada hari ketiga, dan 2.596 pada hari keempat.
“Jumlah jemaah yang melunasi BIPIH terus naik setiap harinya.,"katanya.
"Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jemaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istithoah,” urainya.
“Tahun ini, memenuhi syarat Istithoah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi BIPIH,” imbuhnya.
BACA JUGA:Pasti Cuan Gede! Begini Cara Ternak Kelinci Pedaging untuk Pemula, Apa Aja?
BACA JUGA:Jelang Rilis, Square Enix Bagikan Detail Baru Game Final Fantasy 7 Rebirth, Cek di Sini!
Diwartakan sebelumnya, pelunasan BIPIH 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024.
Tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia dan jemaah haji reguler cadangan.
Sementara itu Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:
1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;
BACA JUGA:WOW! Kolaborasi Sony dan Honda, Produksi Mobil Listrik ‘ Afeela’, Apa Keunggulannya?
2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);
3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00