Gile! Bawaslu Temukan 19 Masalah Pemilu 2024 saat Pemungutan dan Penghitungan Suara, Ini Daftarnya

Kamis 15 Feb 2024 - 13:36 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Terhadap permasalahan pemungutan suara, jajaran pengawas Pemilu menyampaikan tindak lanjut sebagai berikut.

1. Menyampaikan saran kepada KPPS agar:

a. pemungutan suara dimulai sesuai waktu pada ketentuan, yaitu 07.00, serta dapat

diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan peraturan perundang-

undangan;

b. melengkapi perlengkapan berupa alat bantu disabilitas netra (braille template) di

TPS;

c. melengkapi adanya logistik pemungutan suara yang tidak lengkap sebelum dimulainya

pemungutan suara;

d. memastikan pendamping pemilih penyandang disabilitas agar menandatangani surat

pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-KPU);

e. menjelaskan kepada pemilih tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan

penghitungan suara;

f. papan Pengumuman DPT dipasang di sekitar TPS dan menandai bagi pemilih yang

sudah tidak memenuhi syarat; dan

g. memastikan pemilih khusus menggunajan hak pilihnya sesuai dengan domisili

Kategori :