Kemudian, Anggota Bawaslu Puadi menambahkan bahwa catatan khusus Bawaslu dalam Hasil Pengawasan PSU Kuala Lumpur melalui Metode KSK adalah, yang pertama ketidak seragaman Pembukaan KSK.
Perbedaan pembukaan KSK dikarenakan beberapa faktor, di antaranya logistik terlambat sampai, kendala perizinan, titik koordinat tidak sesuai, serta kejadian - kejadian lainnya.
Kata Puadi, KSK yang mengalami kendala perizinan adalah KSK 106 dan 010. Ini karena penanggung jawab titik yang menjadi lokasi KSK tidak menerima permintaan
resmi dari penyelenggara PSU, KPPS didampingi pengawas melakukan diskusi dengan penanggungjawab lokasi sehingga lokasi KSK diizinkan sebagai lokasi PSU.
Kemudian ada KSK yang mengalami kendala logistik terlambat sampai diantaranya KSK 068, 078, 067, 084, 081, 079, 060, 099, 011, 017, 041, 038, 031, 002, 020, 092,
041, 037, 024, 043, 023, 017, 030, 039, 051, 015, 063, 022, 084, 080, 107, 089, dan KSK 104.
"Ketidakseragaman pembukaan KSK ini berdampak kepada ketidakpastian pelayanan memilih oleh pemilih, serta penurunan partisipasi pemilih PSU," ujar Puadi.
Puadi mengatakan, ada juga pemilih yang memilih tidak sesuai dengan DPT lokasi KSK. Indikasi adanya kejadian tersebut, yaitu DPT yang menggunakan hak pilih sesuai dengan lokasi KSK berada pada angka yang kecil dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Kejadian ini hampir terjadi di seluruh KSK, sehingga berimplikasi pada volume antrean pemilih DPK yang sangat banyak sementara terbentur aturan pelayanan DPK yang diberlakukan 1 jam sebelum KSK ditutup," jelasnya.
"Kerawanan dari adanya kejadian pemilih yang memilih tidak sesuai dengan DPT lokasi KSK yaitu pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali. Sehingga pengawas mengantisipasi agar petugas KSK memperhatikan jari pemilih yang telah bertinta agar tidak diberikan haknya untuk memilih di lokasi KSK," lanjutnya.
Kemudian perbedaan pembukaan KSK juga ada faktor gangguan keamanan dan intimidasi. Area KSK menjadi wilayah yang rentan adanya gangguan keamanan karena berberapa faktor di antaranya ketidakpuasan pemilih dengan layanan KPPSLN.
Selanjutnya ada juga pemungutan suara ditutup lebih awal yaitu sebelum pukul 18.00 waktu setempat karena sepi pemilih. KSK dengan kejadian tersebut di antaranya KSK 035 pukul 14.00 waktu setempat dan KSK 095 pukul 15.40 waktu setempat sudah sampai di World Trade Center untuk melakukan persiapan penghitungan.
"Situasi ini berimbas pada potensi menghilangkan kesempatan pemilih untuk menggunakan hak pilih. Pengawas melakukan koordinasi dengan KPU, tindaklanjutnya KPPS KSK kembali ke lokasi KSK untuk membuka KSK hingga pukul 18.00," ucap Puadi.
Lalu ada juga saksi yang mengenakan atribut peserta pemilu. Saksi yang mengenakan atribut peserta pemilu terdapat di KSK 103. Akibat dari adanya kejadian tersebut adalah memprovokasi pemilih dan menimbulkan kegaduhan saat pemungutan berlangsung.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menambahkan bahwa ada catatan khusus Bawaslu dalam Hasil Pengawasan PSU Kuala Lumpur melalui Metode PTPSLN. Pertama, TPS dibuka tidak tepat waktu. TPS yang seharusnya dibuka pukul 08.00, namun dibuka pukul 08.45.
Kedua, tidak ada Help Desk PSU baik di lantai 2 tempat antrian masuk, lantai 4 tempat registrasi. Imbasnya, pemilih yang mengantri dan petugas registrasi tidak mengetahui tempat konsultasi ketika terdapat kendala di meja registrasi.