Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono memprediksi Keppres tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur akan terbit pada pekan ini atau pekan depan.
BACA JUGA:Pesanan KTP-el Melonjak, Efek Rencana Perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN?
Keppres pemindahan IKN, terang Joko, harus sudah diteken sebelum upacara peringatan HUT RI ke-79 yang akan digelar di IKN Nusantara pada 17 Agustus mendatang.
"Karena rencana upacara 17 Agustus akan dilaksanakan di IKN. Sebelum resmi menjadi ibu kota, tentunya Keppres harus dikeluarkan," ujarnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai penundaan rencana Jokowi untuk berkantor di IKN tidak mengejutkan.
Proyek IKN memang seharusnya berjalan dalam jangka panjang, sehingga tidak perlu dipaksakan jika fasilitas dasar belum siap.
Menunda untuk berkantor di IKN, terangnya, tidak masalah karena memang perlu kesiapan banyak aspek, baik teknis maupun non-teknis.
BACA JUGA:Bujuk ASN! Pemerintah Beri Apartemen, Banjir Tunjangan,Pegawai Pindah ke IKN, Tertarik?
BACA JUGA:Keren! Kereta Cepat Brunei Bakal Tembus ke IKN, di Kalimantan
“Yang mau berkantor itu (kan) presiden, orang nomor satu di Indonesia," cetus Eko dilansir bacarakoran.co dari CNN Indonesia.
Ia pun menilai penundaan tersebut sebagai tanda bahwa IKN belum siap ditempati.
Apalagi untuk menjadi kota dengan aktivitas normal.
Ini berarti, aktivitas ekonomi di IKN pun belum siap.
BACA JUGA:Ini Sejarah Tentang Warteg, Yang Kini Justru Dilarang Buka Usaha di IKN
BACA JUGA:Jauh dari Citra Higenis IKN Larang Warteg Beroperasi, Netizen Bingung: Jadi Makan Apa?