BACAKORAN.CO - Kunjungan paus Fransiskus ke Indonesia membuat banyak konten bertebaran tentang kedatangannya.
Bahkan, ada total ada tujuh orang yang diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri yang diduga melakukan provokasi dan ancaman teror di media sosial.
Provokasi dan ancaman teror bertebaran di sosmed menjelang dan selama kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan 7 orang itu diamankan di beberapa wilayah berbeda.
BACA JUGA:Menag Bongkar Pesan Rahasia Paus Fransiskus Saat Akan Meninggalkan Indonesia
"Densus 88 Antiteror telah melakukan penegakan hukum terhadap 7 orang pelaku yang tersebar dari Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Jawa Barat," Ujarnya.
Beberapa pelaku yang diamankan telah melakukan provokasi dan ancaman yang berisi propaganda ataupun ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus Fransiskus saat ke Jakarta.
Berikut identitas tujuh orang tersebut :
1. HFP
BACA JUGA:Paus Fransiskus Akhiri Kunjungan di Indonesia, Ini Daftar Lengkap Negara Tetangga Tujuan Berikutnya!
HFP menyerukan untuk mendokumentasikan dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
Ia juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
Atas perbuatannya, ia pun ditangkap pada Senin, 2 September 2024 di Jalan Panaragan Kidul, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Penegakan hukum itu dilakukan sekitar pukul 21.37.
2. LB
LB mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan kedatangan Paus ke Jakarta.