Kejagung telah mengungkapkan hasil penggeledahan yang menunjukkan adanya uang dalam jumlah besar baik dalam mata uang rupiah maupun asing di beberapa lokasi terkait para tersangka.
Berikut adalah rincian temuan tersebut:
1. Kediaman Pengacara LR
- Uang tunai senilai Rp1.190.000.000.
- 451.000 USD yang setara dengan Rp6.976.500.000.
- 717.000 SGD yang setara dengan Rp7.887.000.000.
BACA JUGA:Siap-siap, Biaya Paspor Makin Mahal! Masa Berlaku 10 Tahun Bayar Rp650 Ribu!
BACA JUGA:Empower Yourself! 9 Pembalut Bebas Afiliasi Israel untuk Wanita Peduli Kemanusiaan
2. Apartemen LR di Tower Palem Menteng
- Uang tunai setara dengan Rp2.000.000.000 terdiri dari berbagai pecahan USD dan SGD.
3. Apartemen Hakim ED di Surabaya
- Uang tunai Rp97.000.000.
- 32.000 USD yang setara dengan Rp496.000.000.
- 35.000 MYR yang setara dengan Rp119.000.000.
4. Rumah Hakim ED di Semarang
- 6.000 USD yang setara dengan Rp93.000.000.
BACA JUGA: Absen Dari Tur, Riku NCT Wish Dikabarkan Hiatus Karena Alami Masalah Kesehatan
BACA JUGA:Menag RI Minta Kirim 200 Guru Bahasa Arab, Menteri Wakaf Mesir Sanggupi 2.000
- 300 SGD yang setara dengan Rp3.300.000.
5. Apartemen Hakim HH di Surabaya
- Uang tunai Rp104.000.000.
- 9.100 SGD yang setara dengan Rp100.100.000.