Namun, dana damai sebesar Rp5 juta yang diberikan pelaku, seharusnya diperuntukkan bagi korban, malah diduga disikat oleh oknum desa yang terlibat dalam mediasi.
Tindakan oknum perangkat desa Purworejo pun viral dan dikritik netizen.
Salah satu akun X/feslatio mengungkapkan kekesalannya "Ini bangsa, dari atas ke bawah, isinya kalo gak calo, preman, ya bajingan. Ini akhlak "ketimuran"? Ini tabiat "sopan/unggah ungguh" orang jawa?" tulisnya.
"Jadi udah diperkosa rame2 trus kemudian dipaksa nikah sama pelaku pemerkosaan dan cuma dinikahiin siri? Trus kemudian ga ada kejahatan gitu? Ga ada yg ditangkap ? Ga ada yg dipenjara? Ga ada yg diadili ? Apa dengan alesannya udah diselesaikan dengan cara kekeluargaan ? DOGGGGG"" tulis akun x/ardikum212.
Ini bangsa, dari atas ke bawah, isinya kalo gak calo, preman, ya bajingan. Ini akhlak "ketimuran"? Ini tabiat "sopan/unggah ungguh" orang jawa? pic.twitter.com/eZW0yTAzV1
— Matt - full-time podcast listener (@feslatio) October 24, 2024
Skandal pemerkosaan kakak adik Purworejo oleh 13 pria pun dilirik oleh salah satu pengacara terkenal Hotman Paris yang heram karena kasus ini diduga ditutupi oleh petinggi desa, berikut informasi selengkapnya.
BACA JUGA:Kakak Adik Hacker Tulung Selapan Beraksi, Raup Uang Ratusan Juta, Modus Penipuannya Sedang Marak!
Kasus mengerikan yang melibatkan dua remaja kakak-adik di Purworejo, DSA (15) dan KSH (17), kini menjadi sorotan setelah mereka dilaporkan diperkosa oleh 13 pria.
Hotman Paris, pengacara terkenal, menunjukkan kepedulian mendalam dan kemarahan atas lambannya penanganan kasus ini oleh pihak berwenang.
Kedua korban melapor ke Polres Purworejo pada Juni 2024, namun laporan mereka tampaknya tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Hotman menegaskan bahwa pemerkosaan yang dialami korban berlangsung setiap bulan dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Dalam pernyataannya, Hotman mengungkapkan modus operandi pelaku yang sangat mengejutkan.
Para pelaku mengundang korban ke rumah mereka, memberi mereka minuman beralkohol dan kemudian memaksa mereka untuk berhubungan seksual.
Selain itu, korban diancam akan disebarkan video aksi persetubuhan jika mereka menolak.