Hotman juga menuding adanya upaya penutupan kasus oleh oknum aparat desa dan oknum Dusun.
BACA JUGA:Bukan Perdagangan Orang, 539 WNI Jadi Operator Judi Online di Filipina, Mabes Polri Ungkap Nasibnya!
BACA JUGA:Kasus Suap Trio Hakim Surabaya Kasus Gregorius Ronald Tanur Berpotensi Bertambah, Penyidik Ungkap...
Ia mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah untuk memanggil Kapolres Purworejo guna menjelaskan penanganan kasus ini.
"Saya meminta semua aparat penegak hukum untuk bertindak cepat. Ini bukan hanya kasus lokal, tetapi skandal nasional. Kita harus mengangkat suara untuk keadilan bagi korban," ujar Hotman dengan tegas.
Kasus ini telah memicu gelombang dukungan dari masyarakat yang menuntut agar keadilan ditegakkan dan semua pelaku dihukum seberat-beratnya.
Hotman Paris berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak korban dan memastikan bahwa kasus ini tidak ditutup-tutupi.
BACA JUGA:Ancam Pakai Korek Api Berberntuk Senpi , 2 Begal Berhasil Rampas Motor
BACA JUGA:Cadangan Gas Melimpah, Pemerintahan Prabowo Siap Bangkitkan Lagi SPBG di Seluruh Indonesia!
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini dan memberikan perlindungan yang layak bagi korban.
Masyarakat diimbau untuk tetap kritis dan memperhatikan perkembangan kasus ini demi keadilan yang lebih luas.
Menurut pengakuan kedua korban DSA dan KSH tindakan kekerasan seksual ini telah berlangsung sejak tahun 2023.
Akibat dari perbuatan tersebut DSA hamil dan telah melahirkan seorang anak.
Dia dipaksa menikah secara siri dengan salah satu pelaku sebagai bagian dari upaya penyelesaian kasus melalui mediasi yang dilakukan tanpa keadilan yang semestinya.