Wira menyebut, pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
BACA JUGA: Konten Kreator Gunawan 'Sadbor' Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online
BACA JUGA:10 Oknum Pegawai Komdigi Diduga Lindungi 1000 Situs Judi Online, Komisi 8,5 Juta Persitus
"Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," tegasnya.
Komdigi Siap Bersih-Bersih dari Praktik Judol
Menkomdigi, Meutya Hafid, turut angkat bicara soal kasus ini dan berjanji akan melakukan pembenahan di internal kementeriannya.
"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol" ujar Meutya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Meutya juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh arahan dari Presiden Prabowo untuk memberantas segala bentuk judi daring di Indonesia.
"Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih.
Sesuai dengan arahan presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya," lanjutnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi langkah besar dalam melawan aktivitas ilegal seperti judi online di Indonesia.
BACA JUGA:PJ Wali Kota Rencanakan Revitalisasi Kambang Iwak, Mendagri Tito Karnavian Dukung Penuh
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Peluang Tersngka Baru Kasus Korupsi Impor Gula Selain Tom Lembong
Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai 8,5 juta per situs.
Ini langsung disampaikan oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.