BACA JUGA:Miris! Akibat Kecanduan Judi Online Seorang Ayah Nekad Jual Bayinya Sendiri Rp15 Juta
BACA JUGA:Surat Edaran Menteri PANRB, ASN Terlibat Judi Online Akan Diberikan Sanksi Tegas hingga Pemecatan!
Berdasarkan penuturan Meutya pihak Komdigi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yaitu sebagai wujud komitmen menciptakan ruang digital yang nyaman.
l"Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital, yang bersih, aman dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia," jelasnya dalam keterangan resmi.
Muetya juga mengatakan ASN di Kementerian Komunikasi dan Digital telah menandatangani fakta integritas khusus terkait memerangi judi online, dan pihak Kementerian akan terus menindak tegas semua pelanggaran termasuk yang melakukan judi online tersebut.
Penegakan hukum akan terus dilakukan dengan tegas dan tidak pandang bulu, terkhusus pada mereka pejabat yang ada di lingkungan kementerian.
BACA JUGA:Jangan Coba-coba, OJK Ungkap Sanksi Diterima Pemilik Rekening Judi Online dari Perbankan!
"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden," jelas Meutya.
"Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," imbuhnya.