Hal ini menjadi salah satu faktor yang diperhitungkankan setiap tahunnya.
BACA JUGA:Waduh! Pembuatan SIM Mulai Tanggal 1 Juli Wajib Punya BPJS Kesehatan, Begini Tanggapan Netizen...
Ditambahkan Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby, sejak 2023 telah terjadi selisih antara biaya operasional BPJS Kesehatan dan penerimaan iurannya.
Salah satu rencana untuk menjaga kelangsungan program JKN adalah dengan menaikkan iuran, disamping strategi lainnya seperti cost-sharing dan subsidi dari APBN.
"Sejak 2023, biaya klaim BPJS Kesehatan lebih tinggi dari premi yang diterima,” cetusnya.
Bahkan, rasio kerugian ini bisa mencapai 100 persen.
BACA JUGA:MOLOR! Penghapusan Sistem Kelas I,2,3 BPJS Kesehatan 2025, Ini Iuran Terbarunya...
Kondisi ini semakin menekan BPJS Kesehatan.
“Mengancam kemampuan membayar klaim di masa depan,” ungkapnya.
Saat ini, iuran BPJS Kesehatan masih belum mengalami kenaikan selama beberapa tahun.
Rincian iuran yang berlaku adalah Rp150 ribu per bulan untuk peserta Kelas 1, Rp100 ribu untuk Kelas 2, dan Rp35 ribu untuk Kelas 3.
BACA JUGA:Cek! Daftar Lengkap Daerah yang Berlakukan Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan untuk Pembuatan SKCK!
BACA JUGA:Syarat Terbaru dan Terlengkap Pembuatan SKCK di 2024, Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan!
Khusus untuk Kelas 3, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000 dari iuran total Rp42 ribu per bulan.