Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Banyak Pengusaha Merasa Diabaikan, Ini Alasannya

Sabtu 30 Nov 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen di 2025. 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa diabaikan pemerintah soal keputusan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menegaskan selama ini pelaku usaha sangat terbuka untuk diajak diskusi mengenai UMP.

"Kami menyayangkan bahwa masukan dunia usaha tidak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini. Apindo selama ini telah berpartisipasi secara aktif dan intensif dalam diskusi terkait penetapan kebijakan upah minimum," ujar Shinta.

BACA JUGA:Prabowo Alokasikan Anggaran Rp16 T Untuk Kenaikan Gaji Guru

BACA JUGA:Prabowo Ungkab Kenaikan Gaji Guru dan Tunjangan Guru Akan Naik Hingga Rp 2 Juta

Menurut Shinta, pihaknya telah memberikan masukan kenaikan tarif yang tepat untuk UMP 2025.

Secara komprehensif dengan mempertimbangkan fakta ekonomi, daya saing usaha, serta produktivitas tenaga kerja.

"Namun, masukan dari dunia usaha sebagai aktor utama yang menjalankan kegiatan ekonomi tampaknya belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan," jelas Shinta.

Mendorong pemerintah tetap menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai dasar perumusan UMP 2025.

BACA JUGA:Usai Nyoblos Pilkada Serentak, Prabowo Standby di Hambalang, Bilangnya Ada Agenda Ini!

BACA JUGA:Prabowo Nyoblos di TPS 08 Bojongkoneng, Fasilitas Khusus Disiapkan, Apa Saja?

Karena formulasi dalam beleid tersebut dinilai paling adil bagi pekerja dan pengusaha.

Shinta merasa kenaikan UMP 6,5 persen ini terlalu tinggi sehingga akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.

Oleh sebab itu, dalam kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, menurutnya.

Kategori :