Eks Menkominfo Budi Arie di Periksa Bareskrim Terkait Judol Oknum Pegawai Komdigi

Kamis 19 Dec 2024 - 15:18 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Terkait kasus judi online oknum pegawai Komdigi beberapa bulan lalu, eks Menkominfo Budi Arie juga ikut di periksa oleh Bareskrim Polri dan Budi Arie diketahui menjabat Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023.

Budi Arie Setiadi sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dan diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

"Betul (tengah diperiksa)," kata Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa dikutip Bacakoran.co dari AntaraNews, Kamis (19/12/2024).

Ia menjawab pertanyaan soal pemeriksaan yang dijalankan Budi Arie hari ini di Bareskrim Polri, namun masih belum bisa merinci terkait pemeriksaan ini, dan meminta hal ini ditanyakan lebih lanjut kepada Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Update Kasus Mafia Judol Komdigi, Total 26 Tersangka Telah Ditangkap & 4 Buron Masih Diburu

BACA JUGA:Pihak Polres Jakarta Barat Gerebek Markas Judol di Cengkareng, 6 dari 8 Pelaku Positif Sabu!

"Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Arief.

Seperti diketahui Budi Arie telah tiba di gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB, pemeriksaan kepada Budi Arie saat ini masih berlangsung.

Sebelumnya, kepolisian menggeledah ruko di Grand Galaxy, Bekasi, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya terkait judi online, dan diantara 11 pelaku ini terdapat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan pernyataan terdapat beberapa orang staf ahli yang terlibat.

"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Ade dikutip dari CNBC Indonesia, Jum'at (1/11/2024).

Ia pun mengatakan bahwa masih beberapa tersangka lagi yang menjadi buron dan masuk dalam pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Bukan Perdagangan Orang, 539 WNI Jadi Operator Judi Online di Filipina, Mabes Polri Ungkap Nasibnya!

BACA JUGA:Pemblokiran Massal! Ribuan Akun Terkait Judi Online ‘Dihajar’ Kominfo, Ada Selebgram dengan 1,2 Juta Followers

Dan pada Kamis (31/10/2024) pihak kepolisian pun mengkonfirmasi telah menangkap satu pegawai komunity terkait persoalan serupa dan masih melakukan pemeriksaan pada karyawan tersebut.

Kategori :