
5. Riqab, yaitu budak yang sedang dalam proses memerdekakan diri dari perbudakan.
BACA JUGA:Siapa yang Harus Menerima Zakat, Infaq, dan Sedekah? Begini Menurut Ustadz Adi Hidayat
BACA JUGA:Perbedaan Zakat, Infaq, dan Sedekah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Apa Saja?
6. Gharimin, yaitu orang yang terlilit utang dan tidak mampu melunasinya.
7. Fi Sabilillah, yaitu mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk dalam dakwah, pendidikan Islam, dan jihad.
8. Ibnu Sabil, yaitu musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal.
Dari delapan golongan ini, zakat mal dapat disalurkan kepada salah satu atau beberapa golongan sesuai dengan kondisi masyarakat yang paling membutuhkan.
BACA JUGA:Emang Boleh Zakat Fitrah Pakai Uang? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian sosial.
Zakat ini harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras atau gandum, dengan takaran sekitar 2,5–3 kg per orang.
Berbeda dengan zakat mal yang diberikan kepada delapan golongan, zakat fitrah hanya diperuntukkan bagi fakir dan miskin.
Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk membantu mereka agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak tanpa kesulitan makanan.
BACA JUGA:Zakat Fitrah Diberikan kepada Anak Yatim, Emang Boleh? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Beberapa golongan yang menerima zakat mal, seperti amil, mu'allaf, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil, tidak berhak menerima zakat fitrah.