BACAKORAN.CO – Industri perbankan, khususnya bank perkreditan rakyat (BPR) menghadapi masa-masa sulit di tahun 2024.
Jumlah BPR bangkrut terus bertambah.
Salah satu penyebabnya adalah saat ini terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi dan ketidakpastian ekonomi global.
Adapun sejak awal tahun hingga Mei 2024, sudah ada 12 BPR yang bangkrut dan izin usahanya dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Perbankan Hadapi Masa Sulit, Total 11 BPR Bangkrut sejak Awal 2024, Giliran di Jateng Jadi Korban!
Artinya, dalam waktu 5 bulan terakhir, jumlah BPR bangkrut ini sudah menyentuh double digit, 12 bank.
OJK menyatakan, pencabutan izin usaha BPR merupakan bagian dari tindakan pengawasan.
Termasuk upaya menjaga stabilitas industri perbankan.
“Melindungi kepentingan konsumen,” tulis OJK.
BACA JUGA:Terbaru, BPR Bangkrut Tambah 1 Lagi di Sumatera, Total Sudah 8 di Tahun Ini!
Lantas BPR mana saja yang bangkrut di tahun 2024?
Daftar lengkapnya bisa disimak berikut ini:
1. PT BPR Bank Jepara Artha