Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polisi Blokir 47 Rekening, Sita Senpi dan Uang Rp 73 Miliar

Jumat 08 Nov 2024 - 10:32 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Menkomdigi, Meutya Hafid, turut angkat bicara soal kasus ini dan berjanji akan melakukan pembenahan di internal kementeriannya.

"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol" ujar Meutya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

BACA JUGA:Waspada! Update Gunung Semeru di Jawa Timur Kembali Erupsi, Kolom Letusan Mencapai 900 Meter di Atas Puncak

BACA JUGA:BMKG: Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 5.4 Guncang Barat Laut Sanana Maluku Utara, Tidak Berpotensi Tsunami!

Meutya juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh arahan dari Presiden Prabowo untuk memberantas segala bentuk judi daring di Indonesia.

"Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih.

Sesuai dengan arahan presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya," lanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi langkah besar dalam melawan aktivitas ilegal seperti judi online di Indonesia.

BACA JUGA:PJ Wali Kota Rencanakan Revitalisasi Kambang Iwak, Mendagri Tito Karnavian Dukung Penuh

BACA JUGA:Kejagung Ungkap Peluang Tersngka Baru Kasus Korupsi Impor Gula Selain Tom Lembong

Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai 8,5 juta per situs.

Ini langsung disampaikan oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.

"Dibina seribu situs, dijaga supaya gak keblokir," jelas pelaku saat ditanya oleh Wira.

Dilansir dari AntaraNews, Pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tidak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

BACA JUGA:Terungkap! Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Polisi Tangkap 11 Orang

BACA JUGA:11 Tersangka Termasuk Pegawai Komdigi di Tangkap Karena Kasus Judi Online

Kategori :