Bank juga diminta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap rekening-rekening itu.
Ketua OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta bank untuk melakukan analisis mendalam terhadap rekening-rekening tersebut beserta pemiliknya.
Tujuan dari analisis ini adalah untuk memastikan bahwa semua transaksi yang mencurigakan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan tepat.
Hasil dari kerja sama ini, jumlah rekening yang diblokir melebihi angka awal 10.000.
BACA JUGA:Heran! Tidak Lulus Seleksi tapi Bekerja di Kemenkomdigi dan Lindungi Ribuan Situs Judol
Meutya menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan antara Kementerian Komdigi dan OJK untuk terus memantau dan memberantas aktivitas judi online.
Selain itu, Meutya juga menyebut bahwa Kementerian Komdigi akan terus mengembangkan situs cekrekening.id dan bekerja sama dengan pusat anti-penipuan milik OJK.
Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas keuangan yang mencurigakan dan mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online di Indonesia.
Sebelumnya Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi! 1 Tersangka Masih Buron, Total Sudah 18 Orang
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus besar judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Hingga kini, total 18 tersangka telah ditetapkan, namun satu tersangka berinisial A masih dalam pelarian dan dalam pengejaran pihak berwenang.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan pada Senin, 11 November 2024, bahwa timnya masih bekerja keras untuk menangkap tersangka yang buron ini.
"Sampai sekarang sudah ada 18 tersangka yang ditetapkan, namun satu orang masih buron dan terus dalam pengejaran," ungkapnya kepada media. Dilansir dari Disway.id (11/11/12)
BACA JUGA:2 Tersangka Baru Kasus Judi Online Terungkap, Libatkan Oknum Pegawai Komdigi
Dari total tersangka tersebut, terbukti bahwa kasus ini tak hanya melibatkan masyarakat biasa, tetapi juga pegawai dari Kemenkomdigi.