Sementara gaji guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik jadi Rp2 juta.
Mu'ti menjelaskan tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru.
Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), berikut daftar gaji guru SD PNS untuk beberapa golongan:
BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru Honorer dan ASN Resmi Diumumkan Hari Ini, Segini Besarannya!
Golongan I (Juru):
IA: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
IB: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
IC: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
ID: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500
Golongan II (Pengatur):
BACA JUGA:Resmi! Inilah Detail Materi yang Telah Ditetapkan pada Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024
IIA: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
IIB: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
IIC: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
IID: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000