8 Tahun Berlalu, Akhirnya Terjawab Hari ini Mahkamah Agung Umumkan Putusan Kasus Vina, PK Dikabulkan?

Senin 16 Dec 2024 - 12:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Helm tersebut telah dipakai Eky selama seminggu sebelum kejadian.

Fransiskus mengaku melihat kondisi helm yang dipakai Eky tersebut.

"Yang saya lihat cuma helm dan sepatu hak tinggi Vina," kata Fransiskus Marbun, dikutip dari kanal YouTube Setia Bonar 17.

Sejak awal kasus Vina Cirebon, Fransiskus Marbun sebenarnya sudah merelakan helm miliknya.

BACA JUGA:Peluang Anies – Doel Maju Terbuka Lagi, MK Ubah Aturan UU Pilkada, PDIP Bisa Usung Sendiri Cagub di Jakarta!

BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Kandidat Tunggal Ketum Golkar, Bisa Otomatis Langsung Terpilih?

Fransiskus tidak berniat meminta ganti rugi kepada keluarga Eky.

Namun, 8 tahun berlalu ketika kasus Vina masih menjadi perdebatan antara kecelakaan dan pembunuhan, Fransiskus merasa ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan.

Kini, dia berniat meminta ganti rugi atas helm dan sepatu yang dipakai Eky dalam kasus Vina Cirebon.

"Saya pribadi sudah merelakan helm itu, tapi belakangan ini saya merasa ada pihak yang diuntungkan dalam masalah ini, ada yang mencari keuntungan. Jadi, saya menjadi tidak ikhlas dan ingin meminta ganti rugi helm dan sepatu kepada pihak keluarga," tutur Fransiskus Marbun.

BACA JUGA:Gara-gara Angin Kompresor, Nyawa Buruh Pabrik Melayang

BACA JUGA:Boikot Ultra! 6 Susu UHT yang Lezat dan Tinggi Kalsium Bebas Afiliasi Israel, Nomor 3 Sangat Direkomendasikan

Pitra Romadoni menunjukkan kondisi motor Eky dari depan dan samping untuk menyangkal bahwa kasus Vina Cirebon disebabkan oleh kecelakaan.

Pitra juga selalu menunjukkan foto dari samping helm.

"Karena dia menunjukkan slide dari belakang dan samping, kalau dari samping terlihat seperti helm half face, bukan full face. Dia tidak menunjukkan foto dari depan. Foto yang ditampilkan adalah foto di tempat kejadian perkara (TKP), bukan di ruang mayat. Sedangkan foto yang saya ambil di ruang mayat, tampak bagian depan helm hancur," ujar Fransiskus Marbun.

BACA JUGA:Kabar Baik Nih! Pemprov Sumsel Memberikan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 14 Desember 2024

Kategori :