Prabowo Minta Aju Banding dan Hukuman Harvey Moeis Lebih Berat "50 Tahun", Begini Tanggapan Kejagung

Selasa 31 Dec 2024 - 22:24 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) pun merespons pernyataan Presiden dengan mengajukan banding terhadap vonis ringan yang diterima Harvey Moeis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pernyataan Prabowo dan berkomitmen untuk melakukan langkah hukum lanjutan.

"Kami sangat responsif terhadap pernyataan Presiden dan kami sudah melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding," kata Harli dalam konferensi pers pada 31 Desember 2024.

Harvey Moeis sendiri dijatuhi vonis 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang yang digelar pada 23 Desember 2024.

BACA JUGA:MA Respon Kekecewaan Publik Terkait Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PT Timah

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntutnya dengan hukuman 12 tahun penjara, namun majelis hakim memutuskan memberikan vonis yang lebih ringan.

Vonis ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Prabowo, yang menyuarakan kekesalannya terhadap keputusan hakim.

Dengan langkah banding ini, Kejaksaan Agung berharap keputusan pengadilan dapat lebih mencerminkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara.

Harli Siregar juga menambahkan dengan memuji bahwa pernyataan Prabowo sebagai kepala negara menggambarkan pemikiran filosofis yang sangat mendalam.

BACA JUGA:Terlalu Ringan, Prabowo Minta Naik Banding dan Harapkan Pelaku Korupsi

"Presiden itu kepala negara, pemikiran-pemikiran presiden itu filosofis. Sedangkan kita itu tataran operasional, tentu penegakan hukum harus didasarkan regulasi yang ada," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto ingin penegakan hukum berjalan di Indonesia setelah adanya berbagai kritikan di berbagai halaman sosial media.

Kritikan tersebut ditujuan atas Kerugian negara ratusan triliun rupiah, menurutnya harus diganjar dengan hukuman berat bahkan sampai dengan 50 tahun.

"Saya mohon ya kalau sudah jelas, jelas melanggar mengakibatkan kerugian triliunan ya semua unsur lah. Terutama hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah," jelasnya.

Prabowo menegaskan, rakyat memantau dengan sangat dekat perkembangan kasus yang terjadi di dalam negeri.

Kategori :