Hingga kini, penyidik terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, termasuk pegawai minimarket dan satpam di Rest Area KM 45.
Penyelidikan difokuskan pada mengungkap identitas pelaku serta mengklarifikasi dugaan kelalaian dari pihak kepolisian setempat.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.
“Tidak ada yang akan ditutup-tutupi. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai prosedur,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan kelalaian aparat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil, memberikan kejelasan hukum bagi keluarga korban dan pelaku yang masih buron.
BACA JUGA:Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak, Polisi Buru 4 Pelaku!
Insiden tragis di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan seorang pemilik mobil rental, Ilyas Abdurrahman, menyisakan banyak pertanyaan.
Korban bersama timnya sempat meminta pendampingan dari Polsek Cinangka setelah mengetahui pelaku membawa senjata api.
Namun, permohonan tersebut ditolak, yang akhirnya berujung pada peristiwa penembakan fatal.
Rizki Agam, anak korban, menjelaskan bahwa sebelum insiden penembakan, ayahnya dan tim rental mobil mencoba mengejar mobil Honda Brio milik mereka yang disewa secara ilegal oleh pelaku.
Saat pengejaran, tim menyadari pelaku membawa senjata api, sehingga mereka memutuskan untuk meminta bantuan Polsek Cinangka.
"Kami meminta pendampingan kepada Polsek Cinangka karena situasinya sudah sangat berbahaya. Kami tidak membawa apa-apa untuk melindungi diri. Tapi pihak Polsek menolak dengan alasan tidak adanya laporan polisi (LP) sebelumnya," ungkap Rizki.
Menurutnya, tim rental sudah menjelaskan bahwa situasi sangat mendesak dan ada ancaman nyata, namun kepolisian tetap keberatan.