Hal ini perlu dijelaskan sejak awal kepada anak agar tidak menimbulkan konflik di masa depan.
Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan bahwa merawat anak angkat, terutama yatim atau dhuafa adalah amalan yang sangat mulia.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! 3 Cara Tepat Mengoptimalkan Pertumbuhan Anak Sesuai Umur, Orang Tua Wajib Tau!
BACA JUGA:Tips dr Aisah Dahlan: Panduan Orang Tua dalam Mendampingi Anak Perempuan di Masa Transisi
Allah SWT menjanjikan balasan besar bagi mereka yang peduli terhadap anak-anak terlantar.
Bahkan, bagi yang merawat anak angkat dengan niat tulus, Allah akan menjaga anak-anak mereka di kemudian hari.
Adopsi anak yang masih memiliki orang tua kandung diperbolehkan dalam Islam selama aturan-aturan syariat dipatuhi.
Penting untuk menjaga nasab anak, mendapatkan izin dari orang tua kandung, dan memastikan interaksi dalam keluarga sesuai batasan syariat.
BACA JUGA:Perbuatan Orang Tua yang Dapat Mendatangkan Murka Allah: Sebuah Tinjauan Islam
BACA JUGA:Orang Tua Introspeksi Diri! Menanggapi Anak Bandel dengan Bijak, Begini Penjelasannya
Selain itu, hak waris anak angkat harus diperjelas sejak awal untuk menghindari konflik.
Merawat anak angkat adalah bentuk kebaikan yang sangat besar.
Dengan mematuhi hukum Islam, proses ini tidak hanya membantu anak yang diadopsi tetapi juga mendatangkan keberkahan bagi keluarga angkat.