BACAKORAN.CO – Demi melancarkan aksinya melakukan tindakan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, sejumlah janji manis dan rayuan dilancarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Janji manis dan rayuan Ketua KPU Hasyim Asy’ari itu mulai dari janji memberikan uang Rp4 miliar hingga menikahi korban.
Terungkap dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hasyim Asy’ari beberapa kali mendesak anggota PPLN Den Haag itu untuk pergi bersamanya saat kunjungan kerja di Eropa.
Berbekal jabatannya sebagai Ketua KPU, Hasyim mendesak korban untuk bertemu hingga melakukan hubungan badan pada Oktober 2023.
BACA JUGA:Duh, Gimana Perasaan Jamaah Sholat Idul Adha Dipimpin Imam Cabul Ketua KPU RI...
Setelah kejadian itu, Hasyim terus mendekati korban.
DKPP menyebutkan Hasyim membuat pernyataan tertulis kepada korban pada Januari 2024, merayunya agar mau menikah dengannya.
Hasyim pun akan menunjukkan komitmen serius menikahi anggota PPLN Deg Haag tersebut.
“Termasuk menyatakan untuk menjadi 'imam' bagi Pengadu," terang anggota DKPP.
BACA JUGA:Sempat Jadi Khatib Shalat Id, Ketua KPU RI Dengan Tema
Dalam putusan tersebut diketahui jika Hasyim Asy’ari membuat surat pernyataan kepada korban.
Hasyim menjanjikan akan mengurus balik apartemen menjadi atas nama korban, memenuhi kebutuhan korban selama kunjungan di Indonesia.
Termasuk tiket pesawat Belanda-Jakarta sejumlah Rp30 juta setiap bulan.