Peristiwa ini terjadi pada pukul 18.30 WIB saat kondisi kampus dalam keadaan sepi.
Pada saat itu, tidak ada mahasiswa lain yang terlihat di sekitar gedung, sehingga situasi memungkinkan bagi E untuk melakukan tindakan tersebut tanpa banyak perhatian dari orang lain.
3. Korban Merupakan Mahasiswa Baru
Fakta lainnya yang terungkap adalah bahwa E merupakan mahasiswa baru yang baru memasuki semester pertama.
BACA JUGA:Terbakar Cemburu! Suami di Lampung Tega Tembak Istri dengan Senjata Rakitan, ini Kronologinya
BACA JUGA:Daftar Lengkap 6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir Tahun! 2024
Pihak kampus mengonfirmasi bahwa korban adalah mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) angkatan 2024.
Hal ini menambah keprihatinan mengingat tekanan yang mungkin dialami oleh mahasiswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan perkuliahan yang baru.
4. Catatan di Buku Korban
Saat penyelidikan berlangsung, pihak kepolisian menemukan beberapa catatan di dalam buku milik E.
Catatan ini menunjukkan adanya indikasi niat untuk melakukan akhiri hidup, meskipun tidak ada surat wasiat yang ditemukan.
Catatan tersebut tidak secara langsung menyebutkan keinginan untuk mengakhiri hidup, tetapi menggunakan bahasa yang menunjukkan beban emosional yang berat.
Catatan ini menyerupai sebuah jurnal harian, di mana E mencurahkan isi hati dan pikirannya.
BACA JUGA:Pengawas Pemilu di Kampung Wajib Sombong, Ini Penjelasan Anggota Bawaslu
5. Penyelidikan Terbuka di Kampus Untar
Kampus Untar menunjukkan sikap terbuka terhadap penyelidikan kasus ini.
Pihak kampus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap lebih jauh mengenai kejadian yang tragis ini.
Mereka berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru setelah hasil penyelidikan tersedia.