Teridentifikasi Pemain Judi Online, Siap-siap Terima SMS Warning dari Pemerintah, Apa Isi Pesannya?

Kamis 05 Dec 2024 - 11:46 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Berbagai upaya dilakukan pemerintah secara maksimal untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak praktik judi online (judol) yang kian meresahkan.

Salah satunya yakni bekerjasama dengan operator selular untuk pengiriman pesan singkat (SMS) kepada para pemain judi online.

Langkah ini juga sebagai bagian dari program sosialisasi bahaya aktivitas judi onlne kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Ismail mengungkapkan, pesan peringatan ini akan disampaikan melalui operator seluler.

BACA JUGA:Lagi! Polisi Kembali Bekuk 2 Tersangka Baru Judi Online Oknum Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Perannya

BACA JUGA:Terungkap! Ini Peran Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati yang jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

"Pesan ini dirancang secara khusus untuk memberikan imbauan kepada pengguna yang teridentifikasi bermain judi online,” terang Ismail.

Pelaksanannya, lanjut Ismail, dalam waktu dekat setelah desain pesan selesai.

Kerja Sama dengan Berbagai Pihak

Bahas strategi pemberantasan judi online, pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator seluler.

BACA JUGA:Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Simak Pernyataan Lengkap Polisi!

BACA JUGA:Geger! Deretan Mobil Mewah Rp 23 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online Komdigi di Pamerkan

Salah satu poin diskusi adalah pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran.

Langkah konkret penanganan judi online pun telah dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Rencana tindak lanjut akan dirumuskan melalui rapat teknis," lanjut Ismail.

Kategori :