Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Kritik Prabowo soal Vonis Ringan Harvey Moeis

Kamis 02 Jan 2025 - 16:47 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Prabowo juga mengkritisi fasilitas di penjara yang dianggap terlalu nyaman untuk narapidana kelas berat.

BACA JUGA:Heboh! Kebakaran Gedung Rektorat UIN Jakarta, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah, Cek Disini Penyebabnya

BACA JUGA:Salut! Helena Lim Buktikan Kebaikan di Persidangan Bisa Kurangi Hukuman, Maling Ayam Wajib Kursus Nih!

"Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonis sekian tahun," tutur Prabowo.

"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pake TV," celetuknya, menyindir kondisi penjara yang tidak mencerminkan hukuman berat.  

Dalam pidatonya, Prabowo memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, serta Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang hadir di acara tersebut.

Ia mendesak agar vonis ringan ini segera diajukan banding dan meminta hukuman lebih berat untuk pelaku.  

BACA JUGA:Nyesek! Ibu Fico Fachriza Hadapi Cobaan Berat, Suami Meninggal, Anak Dituding Lakukan Penipuan

BACA JUGA:Agak Laen! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Penerima BPJS, Pemprov DKI Beri Penjelasan Begini

“Tolong Menteri Pemasyarakatan ya, Jaksa Agung, naik banding nggak? Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira” tegas Prabowo.  

 

Sindiran Prabowo ini menggambarkan kekecewaan rakyat terhadap sistem hukum yang dinilai kurang tegas terhadap koruptor.

Di media sosial, respons publik ramai mendukung desakan Prabowo untuk menghukum berat pelaku korupsi demi keadilan dan efek jera.  

Prabowo kembali mengingatkan bahwa hukum harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada pelaku kejahatan.

BACA JUGA:Putin dan Presiden Kazakhstan Bahas Investigasi Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines

BACA JUGA:Alasan Terdakwa Helena Lim Divonis 5 Tahun Oleh Hakim Pada Kasus Korupsi PT Timah: Sopan dan Merasa Bersalah

Kategori :